VISI & MISI

INFID adalah organisasi masyarakat sipil yang berjuang untuk pembangunan Indonesia sejak 1985. INFID terakreditasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menyandang Special Consultative Status untuk ECOSOC di Perserikatan Bangsa-Bangsa.


International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) didirikan pada tahun 1985. Sejumlah tokoh masyarakat sipil turut membidani INFID, antara lain Presiden RI 1999-2004 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Asmara Nababan (Aktivis HAM), KH Ghaffar Rahman (Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 1989-1994), Adnan Buyung Nasution (pengacara dan pendiri YLBHI), Prof. DR. M Dawam Rahardjo (ekonom dan aktivis kebebasan beragama), Fauzi Abdullah (aktivis buruh), Kartjono (aktivis masyarakat pedesaan), dan Zoemrotin KS (tokoh perempuan dan gerakan masyarakat sipil).

Sejak 2004, INFID berstatus sebagai lembaga yang diakui dan terakreditasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan UN Special Consultative Status with the Economic and Social Council (ECOSOC). INFID merupakan satu dari hanya dua lembaga di Indonesia yang diberikan status ini. Dengan status ini, INFID memiliki akses untuk terlibat dalam berbagai konferensi internasional yang diselenggarakan oleh PBB, seperti High Level Political Forum untuk membahas agenda pembangunan berkelanjutan yang diadakan setiap bulan Juli, dan Sidang Umum setiap bulan September. 

INFID juga merupakan anggota aktif di FORUS sejak 2009. FORUS adalah sebuah jaringan NGO global yang mewadahi forum-forum NGO nasional di seluruh dunia yang berbasis di Paris, Prancis (http://forus-international.org/en). INFID juga bagian dari Beyond 2015, TAP Network, dan SDSN, yaitu inisiatif-inisiatif global yang bertujuan untuk mendorong pelaksanaan dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) pada 2030. 

Dalam mendorong pelaksanaan program pemerintahan terbuka melalui Open Government Partnership/OGP, INFID juga menjadi Envoy dan Steering Committee dalam OGP Global (www.opengovpartnership.org/action-network/). INFID berperan dalam mengawal pembangunan di daerah-daerah di Indonesia dengan memberikan masukan-masukan strategis, serta berbagi pengalaman dengan sesama komite dari berbagai negara. INFID juga mewakili OGP dalam berbagai forum tingkat tinggi untuk berbagi pengalaman praktik baik dalam membangun agenda pemerintahan terbuka. Kerja keras INFID mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri RI melalui pemberian Penghargaan Ormas 2017 Bidang Sosial Kemanusiaan.


Visi:


Mewujudkan demokrasi, kesetaraan, keadilan sosial dan perdamaian serta terjamin dan terpenuhinya Hak Asasi Manusia di tingkat nasional (Indonesia) dan di tingkat global


Misi:


  1. Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai Hak Asasi Manusia, demokrasi, kesetaraan, keadilan sosial dan perdamaian melalui pendidikan publik
  2. Melakukan penelitian dan kajian kebijakan berbasis bukti
  3. Melakukan dialog kebijakan untuk mendorong terciptanya kebijakan yang berpihak dan menjamin terpenuhinya Hak Asasi Manusia bagi seluruh masyarakat terutama kelompok miskin dan marjinal berdasarkan nilai-nilai demokrasi, kesetaraan, keadilan sosial dan perdamaian
  4. Bekerja sama dan melakukan jejaring kerja membangun solidaritas

36 TAHUN PERJUANGAN INFID


2018-SAAT INI

INFID berperan penting dalam proses pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia. Dampak perjuangan INFID dalam memerangi kemiskinan sebagai bagian dari tujuan pembangunan tercatat melalui penurunan angka kemiskinan di Indonesia. 

Pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, rasio kemiskinan berkurang hingga satu digit menjadi 9,66 persen pada September 2018. 

Selain itu, advokasi INFID dalam proses perwujudan pembangunan desa yang layak air dan sanitasi membuahkan hasil konkret di Kabupaten Tangerang, yaitu dengan adanya alokasi anggaran Rp 6 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk pembangunan dan perbaikan sanitasi. 

Dari sisi regulasi, advokasi INFID dalam pembangunan berhasil mendorong terbitnya Keputusan Menteri PPN/Bappenas No. 64/2018 tentang Tim Pelaksana, Kelompok Kerja, dan Tim Pakar Pembangunan Berkelanjutan sebagai upaya serius pemerintah untuk membuat peta jalan perwujudan SDGs di Indonesia.

Upaya keras dan suara lantang INFID untuk mengawal implementasi United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) di Indonesia menemui titik terang. UNGPs adalah sebuah pedoman internasional pelaksanaan HAM dalam bisnis yang penting diadopsi oleh negara dan korporasi. Setelah melakukan berbagai proses advokasi dari INFID melalui penelitian, seminar, hingga konsultasi, pada 2019, Kementerian Hukum dan HAM RI menyusun peta jalan Rencana Aksi Nasional bisnis dan HAM. Tidak hanya itu, inisiatif dan model praktik bisnis yang mendukung pemenuhan HAM mulai bertumbuh subur.

INFID juga bergerak menyuarakan sejumlah rekomendasi mengenai pelatihan vokasi dan ketenagakerjaan bagi perempuan dan pemuda. Hasilnya, Presiden Joko Widodo menyatakan pelatihan dan pendidikan vokasi akan menjadi prioritas pembangunan nasional mulai 2018. Pemerintah juga merencanakan Kartu Pra-Kerja untuk meningkatkan kesiapan pemuda Indonesia untuk memasuki pasar tenaga kerja.


2015-2018

INFID telah berhasil mendorong akuntabilitas pemerintah Indonesia (governance and development), khususnya yang berkaitan dengan target pencapaian Millennium Development Goals atau MDGs 2015. Meski demikian, laporan resmi pemerintah Indonesia mengakui adanya sejumlah target yang tidak bisa dicapai hingga tahun 2015. 

Pada 2015, agenda MDGs dilanjutkan menjadi agenda SDGs (Sustainable Development Goals) untuk periode 2015–2030. SDGs memiliki 17 Tujuan dan 169 Indikator yang harus dicapai pada tahun 2030. Seperti MDGs, INFID juga turut berperan aktif untuk mendorong pencapaian tujuan dan Indikator SDGs, di antaranya melalui penyusunan kerangka regulasi Perpres SDGs No. 59 Tahun 2017 dan penyusunan kerangka kelembagaan, yaitu tim pelaksana dan pokja nasional. 

Selain itu, INFID juga mendampingi 10 Kabupaten Kota dalam pelaksanaan SDGs di tingkat daerah dengan tujuan memberikan praktik baik implementasi SDGs yang akan memberi inspirasi bagi daerah lainnya untuk turut melaksanakan pencapaian SDGs di tahun 2030. Kerja keras dan capaian di atas, memperkuat kerja-kerja sebelumnya. INFID telah bekerja untuk mengangkat beban utang luar negeri (finance & development) menjadi agenda utama pemerintah dan lembaga-lembaga donor, yang saat itu mematok beban utang tidak lebih dari dua persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Negara-negara pemberi pinjaman seperti Jerman, Amerika Serikat, Italia kemudian memberikan keringanan utang (debt relief). INFID telah berhasil memulai dan mendorong pelaksanaan akuntabilitas dan keterbukaan pendanaan pembangunan (finance & development) Indonesia. 


2004-2015

INFID tercatat sebagai aktor utama dalam memperbaiki relasi yang lebih setara (governance & development) antara donor dan penerima. Pembubaran forum donor untuk Indonesia Consultative Group on Indonesia (CGI) tahun 2007 merupakan perubahan besar bagi Indonesia dan lembaga donor. 

Lembaga donor juga mengakui bahwa mereka selalu dipantau dan diawasi oleh INFID untuk membuat mereka lebih terbuka, transparan, dan jujur dengan peranan mereka.


1998-2004

Konferensi tematik dua tahunan INFID (1998–2004) telah mengubah kebijakan dan praktik lembaga donor dan lembaga keuangan internasional (Bank Dunia). Salah satu konferensi mengangkat tema mengenai data kebocoran 30 persen dalam dana utang luar negeri dari pinjaman Bank Dunia untuk berbagai proyek di Indonesia.


1985-1998

INFID telah berperan penting dalam mewujudkan proses demokratisasi di Indonesia (human rights & development) ketika Indonesia tunduk pada sistem otoriter di bawah rezim Orde Baru. Peran penting tersebut dilakukan melalui berbagai upaya dan usulan regulasi, antara lain tentang hak asasi manusia, kebebasan pers, rule of law, hak-hak buruh, partisipasi warga, dan keadilan gender.