HAM & DEMOKRASI

Dua puluh tahun sesudah masa reformasi 1998, Indonesia merupakan negara paling demokratis di Asia dan Asia Tenggara. Empat kali pemilu berjalan damai dan bebas. Kebebasan pers menjadi mahkota, bahkan kebebasan berserikat dan berpendapat dijamin dan dilindungi oleh negara. Sementara, saat negara-negara tetangga mengalami pasang surut demokrasi (kudeta di Thailand hingga Myanmar), Indonesia terus berkembang dan memperkuat demokrasinya.

Meski demikian, demokrasi ternyata melahirkan “Achiless Heel”, yaitu tumbuh suburnya kelompok-kelompok fundamentalis yang tidak toleran terhadap perbedaan. 

Tindak intoleransi dan kekerasan kepada minoritas semakin hari semakin kuat. Termasuk berbagai kasus kekerasan kepada Ahmadiyah. Tren lainnya adalah berbagai konflik lahan atau konflik tanah yang meluas seiring ekspansi investasi perkebunan-perkebunan besar yang belum berhasil diatasi oleh pemerintah. Konflik tersebut menghadapkan warga dengan perusahaan maupun warga dengan pemerintah. Pemerintah di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah membentuk tim penyelidik namun hingga berakhirnya Presidensi SBY, belum ada titik terang mengenai penyelesaiannya.


Indonesia juga masih disandera oleh masa lalunya, yaitu belum adanya rekonsiliasi dan akuntabilitas dengan pelanggaran HAM di masa lalu. Mulai dari kasus Munir, kasus Trisakti, orang hilang hingga berbagai kasus pelanggaran berat tahun 1965.  Di sisi lain, berbagai inisiatif yang dilakukan oleh masyarakat dan para pemimpin daerah juga terus berjalan, seperti rekonsiliasi antarkeluarga korban 1965 dan upaya-upaya untuk mengembangkan HAM di berbagai kota di Indonesia dengan Human Rights Cities.


Partisipasi Indonesia dalam Open Government Partnership (OGP) dan Rencana Aksi Open Government Indonesia sejak tahun 2011 menjadi peluang untuk memperkuat arus reformasi kelembagaan pemerintah. Lahirnya LAPOR sebagai pintu bagi pengaduan dan perbaikan pelayanan publik merupakan kemajuan yang harus diperkuat dan diperluas hingga ke seluruh pelosok Indonesia.


Program HAM dan Demokrasi INFID


Program HAM dan Demokrasi INFID bertujuan untuk mengawal dan memastikan proses reformasi di Indonesia berjalan secara demokratis dan menghormati serta memenuhi prinsip-prinsip HAM. 


Fokus kerja program ini yaitu: 


  1. Mendorong implementasi kabupaten/kota HAM
  2. Mewujudkan implementasi HAM dalam sektor bisnis
  3. Pencegahan intoleransi dan ekstremisme
  4. Menciptakan lingkungan yang mendukung bagi masyarakat sipil sekaligus melakukan konsolidasi masyarakat sipil dalam merespons perkembangan politik elektoral. 


INFID telah aktif melakukan kajian dan penelitian, kemitraan dengan berbagai stakeholderkampanye dan edukasi publik di media daring maupun luring di berbagai kota di Indonesia, dan advokasi kebijakan.

PENURUNAN KETIMPANGAN

Meskipun Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi positif di angka lima persen per tahun, tak lantas mengeluarkan Indonesia dari daftar negara dengan tingkat ketimpangan yang tinggi. Kesenjangan terjadi di berbagai aspek pembangunan layaknya kanker yang menggerogoti aspek sosial, ekonomi, dan politik Indonesia, di antaranya memperlambat pengentasan kemiskinan, memperlambat pertumbuhan ekonomi, hingga menimbulkan konflik sosial.

Program Penurunan Ketimpangan INFID lahir untuk menjawab tantangan untuk pemerataan pembangunan di Indonesia antara lain: 

  1. Bagaimana untuk memastikan penurunan ketimpangan menjadi indikator pembangunan setiap tahun dan 5 tahun
  2. Bagaimana untuk membuat sistem pajak dan belanja sosial Indonesia (tax and transfer) efektif menurunkan ketimpangan
  3. Bagaimana untuk memastikan program-program pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih memperluas aksesdan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan dan ketenagakerjaan, termasuk penghapusan berbagai praktik diskriminasi (terhadap kelompok difabel, perempuan, masyarakat adat, lanjut usia, dan kelompok marjinal lainnya)


Sejak tahun 2014,  INFID fokus pada isu penanganan ketimpangan kesempatan kerja melalui perluasan kesempatan dan kerja layak bagi masyarakat sipil. Survei Barometer INFID tahun 2015 telah menunjukkan bahwa terbatasnya kesempatan kerja merupakan penyebab utama ketimpangan di mata warga. Oleh karena itu, perluasan kesempatan kerja dan kerja layak merupakan salah satu kunci utama untuk menurunkan ketimpangan.

Di samping itu, INFID juga aktif mendorong struktur pajak yang adil sebagai salah satu cara menurunkan ketimpangan. 

Pajak yang tidak adil menyebabkan pekerja membayar pajak lebih banyak dari orang kaya, perempuan membayar pajak lebih tinggi dari laki-laki, dan korporasi melakukan penghindaran dan pengemplangan pajak. Padahal pajak merupakan sumber penerimaan negara dan sumber kemandirian negara.



TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Sejak awal, INFID percaya bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) akan membantu memperkuat proses dan hasil pembangunan di Indonesia.

Bahkan bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh Indonesia, seperti pajak yang tak terkendali. Dalam tiga tahun terakhir, INFID telah berfokus untuk menjadikan SDGs sebagai cara untuk memperkuat proses dan hasil pembangunan. 

                                   

Advokasi INFID dalam pembangunan berhasil mendorong terbitnya Keputusan Menteri PPN/Bappenas No. 64/2018 tentang Tim Pelaksana, Kelompok Kerja, dan Tim Pakar Pembangunan Berkelanjutan sebagai upaya serius pemerintah untuk membuat peta jalan perwujudan SDGs di Indonesia.                                   

    

Upaya yang dilakukan oleh INFID meliputi:


  1. Mendorong tata kelola SDG yang dapat memberikan peluang bagi semua pihak untuk terlibat dalam implementasi SDG. Sejak 2017, INFID telah mendorong 7 (tujuh) daerah, yaitu Bojonegoro, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Malang, Kubu Raya, Banda Aceh, Jember, Cirebon, Maros, Kupang, dan Provinsi DI Yogyakarta untuk mengadopsi SDG disertai dengan tata kelola yang inklusif dan partisipatif. Kabupaten Pangkep bahkan telah mengeluarkan Keputusan Bupati untuk Implementasi SDG yang melibatkan masyarakat sipil; 
  2. Mendorong keterlibatan masyarakat sipil dalam implementasi dan pencapaian SDGs di berbagai daerah;
  3. Melibatkan universitas untuk terlibat aktif dalam implementasi dan pencapaian SDGs.